Cara Cepat Mengisi Kepemilikan Dokumen Penduduk

Aplikasi mitradesa memiliki fitur untuk mencatat kepemilikan dokumen penduduk. dokumen tersebut dapat berupa nomor paspor, akta nikah, hingga akta cerai. untuk mengisikan kepemilikan dokumen pada aplikasi mitradesa dapat dilakukan dengan, pilih Menu PendudukAi??maka akan muncul laman seperti gambar dibawah. Pilih salah satu penduduk (misal Pandu Ai??Setyoaji) maka akan muncul laman seperti gambar dibawah < Klik Tombol

Cara Mudah Mengisi RKP Desa

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun. RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan

Langkah-langkah pengisian RPJM Desa pada Aplikasi Mitradesa

Untuk mengisi RPJM Desa, diperlukan pengguna yang memiliki Hak Akses sebagai Sekretaris Desa atau Admnistrator. Tahap awal, pilih menu Perencanaan pada menu sidebar, seperti gambar dibawah ini. [caption id=attachment_202 align=aligncenter width=169] menu sidebar perencanaan[/caption] Setelah menu Perencanaan terpilih, maka akan muncul tampilan seperti pada gambar dibawah ini. [caption id=attachment_204 align=aligncenter width=300] Tampilan Awal Perencanaan[/caption] Gambar diatas terdiri dari