Penganggaran Rencana Kerja Anggaran Pendapatan

Rencana Kerja Anggaran Pendapatan adalah adalah semua penerimaan uang melalui rekening desa yang merupakan hak desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Pendapatan Desa terdiri dari : Pendapatan Asli Desa Transfer Bantuan Keuangan Pendapatan lain-lain. Untuk melakukan penganggaran RKA Pendapatan dapat dilakukan dengan cara klik menu Penganggaran - RKA

Penganggaran APB Desa

APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang secara formal ditetapkan dengan peraturan desa. Artinya bahwa perdes APB Desa sebelum disyahkan oleh pemerintah desa terlebih dahulu harus dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Desa dan BPD. APB Desa disusun bertujuan : Sebagai dasar pengambilan kebijakan berkaitan dengan anggaran. Penentuan prioritas program. Kegiatan dan